KABANESIA.COM – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Barat menyoroti dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Barat, sebelumnya Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sumatera Barat telah mengusut dugaan kasus ini pada September 2024 silam.
“Kami telah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak Kejati Sumbar terkait perkembangan kasus ini, namun Sejauh ini belum ada Kejati Sumbar memberitakan perkembangan kasus korupsi dana hibah sebesar 20M yg dilakukan KONI Sumatera Barat” ujar Ketua Badko HMI Sumbar Jafni Rianson.
Sesama diketahui bahwa penyelidikan ini sudah dilakukan oleh KEJATI Sumbar terhadap pengurus KONI Sumatera Barat pada September 2024. Namun sampai saat ini sudah berjalan 8 bulan lamanya belum ada perkembangan maupun informasi bahwa kasus ini sudah selesai.
Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Barat dengan tegas menyatakan sikap bahwa apapun bentuk korupsi maupun penyelewengan uang negara harus diusut tuntas.
Jafni mengatakan kepada awak media bahwasanya Badko HMI Sumbar akan terus mengawal kasus ini dan akan menyambangi Kejati Sumatera Barat untuk mendapatkan informasi terbaru.
Dalam waktu dekat, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Barat akan melakukan audiensi dengan pihak KONI SUMBAR untuk meminta keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah 20M. Dan juga akan menyambangi Kejati Sumbar terkait sejauh mana perkembangan kasus ini berjalan.
Adapun banyak persoalan yang sedang ditangani oleh Kejati Sumbar beberapa waktu belakangan ini terkait korupsi, ada korupsi dana PENAS tani 2023 dan KONI ini yang merugikan negara puluhan Milyar Rupiah.
Sebagai Organisasi yang berperan sebagai organisasi perjuangan, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Barat akan terus bersama rakyat memperjuangkan keadilan dan memerangi segala bentuk kekacauan dan semrawut didaerah Sumatera Barat. “HMI bersama rakyat, HMI bagian dari tangan tangan rakyat dalam menyuarakan kebenaran” Pungkas Jafni Rianson