Padang, KabaNesia.com – Menguaknya isu penyalahgunaan fungsi dan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum Kasi Intel Sijunjung menjadi atensi khusus oleh Badko HMI Sumatera Barat. Hal tersebut bermula dari bocornya laporan oknum kasi intel Kejari Sijunjung yang mencatut salah satu kader dari HMI dimana pada laporan tersebut disampaikan bahwa adanya tuduhan tanpa dasar yang diduga dilakukan oleh oknum kasi intel Kejari Sijunjung kepada salah satu kader HMI tersebut.
Berdasarkan wawancara Ketua Badko HMI Sumatera Barat Fadhli Hakimi kepada awak media (4/3) menyampaikan kekesalannya terhadap isu tersebut, “Saya mendapatkan informasi ini dari somasi-somasi yang telah beredar. Informasi tersebut sangat meresahkan karena menyeret kader terbaik HMI dan mencoreng harkat martabat HMI”, pungkasnya. Fadhli menyampaikan bahwa laporan yang tidak berdasar tersebut sangat bertentangan dengan falsafat masyarakat minang, “Adat basandikan syarak dan syarak bersandikan kitabullah sudah mendarah daging dalam tubuh masyarakat minang, sehingga bagaimana mungkin laporan yang diduga dibuat oleh oknum kasi intel Kejari Sijunjung tersebut sangat bertentangan dengan prinsipnya orang minang”, tandasnya.
Ketua HMI Badko Sumatera Barat ini menyampaikan bahwa sudah mencoba mengklarifikasi isu tersebut kepada pihak yang dirugikan atas permasalahan ini, “Pasca saya mendengar informasi tersebut, saya langsung mempertanyakan apa titik permasalahan ini sehingga muncul isu rendahan ini, ternyata usut punya usut diduga oknum kasi intel Kejari Sijunjung menggunakan tangan besinya untuk penyalahgunaan dan wewenang jabatan dia”, ucapnya. Sosok yang lebih dikenal dengan panggilan Tum Fadhli ini juga menegaskan bahwa Badko HMI Sumatera Barat akan bersikap tegas atas persoalan ini, “Dalam waktu dekat Badko HMI Sumatera Barat akan mendatangi Kejari Sijunjung guna mengklarifikasi informasi tersebut serta meminta secara tegas kepada oknum kasi intel Kejari Sijunjung untuk bertanggungjawab karena telah mencemari nama baik dan keluarga besar HMI Sumatera Barat”, ujarnya.
Di sisi lain, pihak yang dirugikan atas pencatutan namanya pada laporan tersebut dengan inisial EI menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada etikat baik dari yang bersangkutan untuk menjelaskan duduk perkara tersebut, “Pasca informasi dari laporan tersebut mencuat, sampai detik ini tidak ada niat baik dari yang bersangkutan untuk meminta maaf atau mengklarifikasi permasalahan tersebut. Pada 2 somasi yang sampai ke Kejari Sijunjung pun oknum kasi intel Kejari Sijunjung hanya memberikan bantahan yang tidak berdasar terkait dugaan tindakan asusila yang dituduhkan kepada saya, sehingga wajar saja dong jika saya menduga sikap seperti itu bentuk penyalahgunaan wewenang jika kita merujuk kepada peraturan dan perundang-undangan”, tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini akan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait lainnya.
Selanjutnya: Diduga Penyalahgunaan Wewenang: “Badko HMI Sumbar Soroti Kinerja Oknum Kasi Intel Sijunjung”Penulis : Redaksi