Netralitas Badan Adhoc, Wujud Pilkada Bersih

Sabtu, 9 November 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badko HMI Sumatera Barat Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi Fadhli Hakimi

Ketua Badko HMI Sumatera Barat Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi Fadhli Hakimi

KABANESIA.COM – Isu netralitas badan ad hoc dalam Pilkada merupakan tantangan yang terus dihadapi oleh penyelenggara pemilu di Indonesia. Meski banyak langkah yang telah diambil untuk mengawasi dan memastikan netralitas, tetap ada potensi untuk terjadinya penyalahgunaan oleh anggota badan ad hoc.

Oleh karena itu, pengawasan yang lebih ketat, pelatihan yang memadai, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran netralitas sangat diperlukan agar Pilkada tetap berjalan dengan adil dan demokratis.

Netralitas KPPS dalam Pilkada adalah aspek yang sangat penting untuk memastikan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Meskipun ada banyak tantangan, upaya yang lebih terintegrasi dan sistematis untuk memperbaiki seleksi anggota KPPS, meningkatkan pengawasan, dan menegakkan sanksi tegas terhadap pelanggaran sangat diperlukan. Jika netralitas KPPS dapat terjaga dengan baik, maka hasil Pilkada akan lebih sah dan diterima oleh seluruh pihak, meningkatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi Indonesia.

KPPS merupakan tingkatan paling bawah di lembaga KPU yang bekerja sebagai panitia pemungutan suara selama berlangsungnya proses pemungutan suara, namun tanpa adanya KPPS pilkada atau pemilu tidak akan terlaksana. KPPS dibentuk oleh badan setingkat diatasnya yakni PPS. Dan disahkan langsung oleh KPU tingkat Kabupaten/Kota.

Salah satu isu terbesar adalah afiliasi politik dari anggota KPPS, terutama di daerah-daerah yang memiliki dinamika politik yang tinggi. Dalam Pilkada, banyak anggota KPPS yang berasal dari komunitas lokal atau daerah tertentu, yang seringkali memiliki hubungan personal atau afiliasi dengan salah satu calon atau partai politik.

Hal ini dapat mempengaruhi objektivitas mereka dalam menjalankan tugas. Meskipun ada peraturan yang mengharuskan anggota KPPS untuk menjaga netralitas, dalam praktiknya, ini bisa menjadi tantangan besar.

Baca Juga :  Semangat Kepahlawanan Harus Dimiliki Oleh Generasi Muda

Di banyak Pilkada, anggota KPPS sering kali menghadapi tekanan atau intimidasi dari pendukung calon tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ini bisa berupa ancaman fisik, sosial, atau ekonomi yang membuat anggota KPPS cenderung berpihak pada calon yang mendukung mereka. Di daerah-daerah tertentu, tekanan semacam ini sangat berpotensi merusak netralitas KPPS dan memengaruhi keputusan mereka dalam pemungutan suara.

Salah satu titik rawan netralitas KPPS adalah pada tahap penghitungan suara. Penghitungan suara yang dilakukan di TPS adalah proses yang sangat rentan terhadap manipulasi jika ada pihak yang tidak netral.

Beberapa anggota KPPS yang terlibat langsung dalam penghitungan suara bisa saja berusaha memanipulasi hasil pemungutan suara demi menguntungkan salah satu calon. Manipulasi suara ini bisa berupa perubahan angka penghitungan, pencatatan suara yang salah, atau bahkan penggelembungan suara.

Selain manipulasi penghitungan suara, masalah lain yang sering muncul adalah penyalahgunaan surat suara. Anggota KPPS yang tidak netral bisa saja memberikan surat suara lebih kepada pendukung calon tertentu atau membiarkan surat suara lebih dari satu diberikan kepada pemilih yang sama. Ini berpotensi merusak integritas pemilu, terutama jika terjadi di TPS yang pengawasannya minim.

Di daerah-daerah yang terisolasi atau jauh dari pusat kota, pengawasan terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara cenderung lebih lemah. Hal ini meningkatkan risiko bahwa anggota KPPS di daerah tersebut bisa terlibat dalam tindakan yang tidak netral, baik karena keterbatasan pengawasan maupun karena faktor sosial atau politik lokal.

Baca Juga :  Refleksi Hari Pahlawan dalam Pilkada 2024: Dari Pahlawan Sejarah ke Pahlawan Demokrasi

Upaya Menjaga Netralitas KPPS dalam Pilkada dimulai dari proses Seleksi Anggota KPPS harus lebih transparan dan ketat, dengan memastikan bahwa mereka tidak memiliki afiliasi politik dengan calon atau partai tertentu. Anggota KPPS yang memiliki hubungan dekat dengan calon tertentu harus dipertimbangkan untuk tidak terlibat dalam penyelenggaraan pemilu di daerah tersebut.

Serta memberikan Sanksi yang Tegas Anggota KPPS yang terbukti melanggar netralitas atau terlibat dalam kecurangan, baik berupa pemecatan maupun sanksi hukum. Pemberian sanksi yang tegas akan memberikan efek jera bagi anggota KPPS lainnya. Serta Keterlibatan Masyarakat dalam Pengawasan Masyarakat dan organisasi pemantau pemilu harus diberikan ruang yang lebih besar untuk terlibat dalam proses pengawasan, baik di tingkat TPS maupun dalam proses penghitungan suara.

Netralitas KPPS dalam Pilkada adalah aspek yang sangat penting untuk memastikan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Meskipun ada banyak tantangan, upaya yang lebih terintegrasi dan sistematis untuk memperbaiki seleksi anggota KPPS, meningkatkan pengawasan, dan menegakkan sanksi tegas terhadap pelanggaran sangat diperlukan. Jika netralitas KPPS dapat terjaga dengan baik, maka hasil Pilkada akan lebih sah dan diterima oleh seluruh pihak, meningkatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi Indonesia.

Disamping itu juga ada PPS badan Adhoc pemilu tingkat kelurahan/desa dan PPK tingkat Kecamatan. Seluruh Badan Adhoc ini merupakan jajaran dari KPU yang melaksanakan pemilu di wilayah tingkat masing-masing. Peran masing-masing tingkatan lembaga badan adhoc ini sangat strategis, Netralitas Penyelenggara tingkatkan Badan Adhoc ini kunci utama terwujudnya pilkada bersih, pilkada yang bebas dari kecurangan terstruktur sistematis dan masif.

Penulis : Ketua Badko HMI Sumatera Barat Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi Fadhli Hakimi

Follow WhatsApp Channel kabanesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Kepahlawanan Harus Dimiliki Oleh Generasi Muda
Refleksi Hari Pahlawan dalam Pilkada 2024: Dari Pahlawan Sejarah ke Pahlawan Demokrasi
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 20:44 WIB

Semangat Kepahlawanan Harus Dimiliki Oleh Generasi Muda

Minggu, 10 November 2024 - 20:29 WIB

Refleksi Hari Pahlawan dalam Pilkada 2024: Dari Pahlawan Sejarah ke Pahlawan Demokrasi

Sabtu, 9 November 2024 - 11:08 WIB

Netralitas Badan Adhoc, Wujud Pilkada Bersih

Berita Terbaru

Ketua Umum HMI Badko Sumbar Sepri Wandi

Opini

Semangat Kepahlawanan Harus Dimiliki Oleh Generasi Muda

Minggu, 10 Nov 2024 - 20:44 WIB

Ketua Badko HMI Sumatera Barat Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi Fadhli Hakimi

Opini

Netralitas Badan Adhoc, Wujud Pilkada Bersih

Sabtu, 9 Nov 2024 - 11:08 WIB